GORONTALO — Investigasi ini pertama kali diungkap oleh Federal News Network, yang mengutip pernyataan seorang pejabat senior FBI dalam sebuah konferensi di Washington, D.C. pada 28 Juli. Pejabat tersebut membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut keberadaan warga Korea Utara yang bekerja untuk sebuah badan federal yang tidak disebutkan namanya.
Hingga kini, belum jelas bagaimana proses perekrutan itu bisa terjadi. Yang pasti, skema penempatan tenaga kerja asal Korea Utara ini bukanlah praktik baru. Rezim Kim Jong Un dikenal menjalankan kampanye terkoordinasi selama bertahun-tahun untuk menyusupkan warga negaranya ke perusahaan swasta dan perusahaan multinasional dengan cara curang.
Modus Penetrasi ke Perusahaan dan Pemerintah
Ribuan pekerja IT Korea Utara diperkirakan telah mendapatkan pekerjaan di organisasi Amerika Serikat dan Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Mereka memanfaatkan kelemahan dalam proses perekrutan, terutama untuk posisi kerja jarak jauh (remote).
Para pekerja ini menggunakan identitas palsu untuk melamar dan menerima gaji yang nantinya dialirkan kembali ke Pyongyang. Selain itu, mereka juga aktif mencuri kekayaan intelektual dan data perusahaan. Ketika akhirnya ketahuan, data curian tersebut sering dipakai untuk memeras perusahaan yang bersangkutan.
Rekrutmen di Badan Pemerintah Sempat Tembus
Meski proses vetting dan pemeriksaan keamanan yang ketat sebagian besar berhasil menghalau peretas Korea Utara dari instansi pemerintah, bukan berarti tidak ada celah. Pada 2024, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan terhadap seorang pria asal Maryland yang membantu seorang peretas Korea Utara menyamar sebagai warga Amerika untuk mendapatkan pekerjaan kontrak jarak jauh di Federal Aviation Administration.
Motif di Balik Serangan: Mendanai Program Nuklir
Korea Utara dalam praktiknya lebih sering beroperasi seperti geng kriminal transnasional dibandingkan sebuah pemerintahan. Mereka mengandalkan peretasan, termasuk pencurian mata uang kripto, untuk mendanai program senjata nuklir yang telah mendapat sanksi global.
Berdasarkan data perusahaan analis blockchain, rezim Kim Jong Un disebut bertanggung jawab atas 76% kasus pencurian aset kripto dunia. Aksi ini diperkirakan meraup keuntungan setidaknya USD 2 miliar sepanjang 2025, meskipun Korea Utara dilarang mengakses sistem keuangan global.
Pihak FBI sendiri menolak memberikan komentar lebih lanjut saat dihubungi TechCrunch. Belum diketahui badan federal mana yang terdampak, serta apakah ada data atau dana yang berhasil dicuri dalam insiden ini.
Pemerintah AS telah lama memperingatkan bahaya skema pekerja IT Korea Utara ini. Berbagai tindakan penegakan hukum dan sanksi telah dijatuhkan untuk menghambat jaringan yang beroperasi dari Pyongyang, serta negara tetangga seperti Rusia dan China. Sanksi juga menyasar warga Amerika yang bertindak sebagai fasilitator dengan menyediakan laptop yang memungkinkan pekerja Korea Utara bekerja seolah-olah berada di dalam wilayah AS.