GORONTALO — Kebiasaan menunggu anggota dewan yang belum hadir dinilai menghambat pelayanan publik. Instruksi tegas pun dilontarkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Adhan meminta agar OPD tidak terus-menerus bersabar menunggu kuorum rapat yang molor dari jadwal. Jika hingga 10 menit setelah waktu yang ditentukan forum belum juga berjalan, ia meminta para pejabat eksekutif segera meninggalkan gedung DPRD.
“Saya minta OPD kalau sudah lewat 10 menit rapat belum dimulai, tinggalkan gedung DPRD. Karena banyak urusan masyarakat yang harus diurus, bukan hanya menunggu anggota DPRD yang tidak disiplin,” tegas Adhan dalam pernyataannya, baru-baru ini.
Kritik tajam itu disampaikan Adhan bukan tanpa alasan. Ia menyoroti kebiasaan sejumlah legislator yang dinilai belum menunjukkan ketepatan waktu menghadiri rapat yang telah dijadwalkan Sekretariat DPRD. Padahal, agenda tersebut kerap membahas persoalan yang menyangkut kepentingan dan pelayanan masyarakat.
Adhan mengingatkan agar kedisiplinan tidak hanya ditunjukkan ketika anggota dewan memiliki agenda perjalanan dinas (Perjadis). Sindiran itu ia sampaikan dengan membandingkan antusiasme para wakil rakyat saat berangkat ke luar daerah.
“Jangan hanya disiplin kalau ada agenda perjalanan dinas. Kalau Perjadis, jam 8 berangkat, jam 7 sudah di bandara,” sindirnya.
Bagi Adhan, ketepatan waktu merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pejabat publik. Rapat antara DPRD dan OPD tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan berkaitan dengan pembahasan berbagai persoalan pemerintahan dan kebutuhan warga.
“Anggota DPRD harus disiplin kalau ada agenda rapat. Undangan jam 10 pagi, harus hadir sebelum waktu dimulai rapat,” ujarnya.
Pengalaman pribadi ia jadikan pembanding. Adhan mengaku selama menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo maupun DPRD Provinsi Gorontalo, ia selalu berupaya hadir tepat waktu. Kebiasaan itu ia pertahankan hingga kini menjabat sebagai wali kota.
“Saat menjadi wali kota pun sekarang, saya selalu hadir 10 menit sebelum dimulai,” ungkapnya.
Adhan menegaskan, disiplin harus menjadi budaya bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Waktu yang terbuang hanya untuk menunggu rapat dimulai pada akhirnya menghambat pekerjaan lain yang juga menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia berharap kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo agar lebih menghargai waktu dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara profesional. Kedisiplinan, kata dia, bukan sekadar soal datang tepat waktu, melainkan bentuk penghormatan terhadap tugas pemerintahan dan masyarakat yang diwakili.