Polres Pohuwato Amankan 5 Pick Up Bermuatan 7.000 Liter Solar Bersubsidi, Diduga Hendak Disetor ke PETI Buntulia

Penulis: Ivan Setiawan  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 18:02:01 WIB
Polres Pohuwato mengamankan lima unit mobil pick up bermuatan 7.000 liter solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Senin (10/8/2026) dini hari.

POHUWATO — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pohuwato. Penindakan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA itu berawal dari upaya pengejaran terhadap satu unit mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan Gunung Pani.

Pengemudi kendaraan tersebut justru memilih kabur meninggalkan kendaraannya beserta muatan solar bersubsidi di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan pengembangan di sekitar lokasi.

Hasil pengembangan cukup mengejutkan. Polisi menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang turut mengangkut solar bersubsidi dengan total keseluruhan mencapai 200 galon berukuran 35 liter atau setara 7.000 liter.

Empat Unit Kendaraan Diamankan di Mapolres, Satu Diserahkan ke TNI

Dari lima kendaraan yang diamankan, empat unit pick up beserta 120 galon solar bersubsidi atau sekitar 4.200 liter telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu unit pick up yang diduga milik oknum anggota TNI dengan muatan 80 galon solar bersubsidi atau setara 2.800 liter telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone. Penyerahan ini dilakukan untuk proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI.

Solar Ilegal Diduga Hendak Disetor ke Lokasi PETI Buntulia

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diduga kuat akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan industri atau pertambangan ilegal. Praktik semacam ini dinilai merugikan negara dan mengganggu distribusi bahan bakar untuk masyarakat yang berhak.

Polres Pohuwato hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan solar bersubsidi ini. Pemeriksaan terhadap para pemilik kendaraan dan calon pembeli BBM ilegal tersebut terus dikembangkan guna menjerat para pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: read.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top