Keterwakilan Perempuan di Pemerintah Desa Bakal Diperkuat, Wamen PPPA dan Mendagri Bahas Telaah Regulasi

Penulis: Haris Maulana  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 18:06:01 WIB
Kementerian PPPA dan Kemendagri sepakat menelaah regulasi pemerintahan desa untuk memperkuat keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.

JAKARTA — Langkah memperluas ruang kepemimpinan perempuan di tingkat desa menjadi salah satu fokus pembahasan antara Kementerian PPPA dan Kemendagri. Kedua kementerian sepakat untuk menelaah regulasi pemerintahan desa guna mencari celah penyempurnaan yang mendukung keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.

Veronica Tan menegaskan bahwa dukungan terhadap perempuan tidak cukup hanya bersifat seremonial. Perlu ada penguatan kapasitas, pendampingan, serta ekosistem yang memberi ruang nyata bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di lingkungannya.

"Kepemimpinan perempuan perlu terus diperkuat dan didukung dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, dan ekosistem yang memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi. Dengan dukungan tersebut, perempuan dapat semakin berperan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan di lingkungannya," ujarnya di Jakarta, Senin.

Perluasan Kesempatan Dimulai dari Desa

Menurut Veronica, jenjang desa menjadi titik awal yang strategis untuk memperluas kesempatan kepemimpinan perempuan. Ia menyebut perluasan peran ini bisa dimulai dengan membuka akses lebih besar bagi perempuan untuk mengambil peran di pemerintahan desa.

"Perluasan kesempatan bagi perempuan dapat dimulai dengan memperluas kesempatan perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan di tingkat desa," kata Veronica Tan.

Ia menambahkan, penguatan ini penting untuk memastikan potensi perempuan termanfaatkan secara optimal dalam pembangunan daerah.

Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Juga Dibahas

Dalam kesempatan yang sama, kedua pihak juga menyoroti pentingnya peningkatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam kelembagaan penyelenggara pemilu. Veronica menilai partisipasi perempuan dalam proses demokrasi harus setara, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari lembaga penyelenggara.

"Penguatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif," tegasnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar kesempatan yang setara itu benar-benar terwujud. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun demokrasi yang inklusif di Indonesia.

Mendagri: Regulasi Desa Akan Ditelaah

Menanggapi usulan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyatakan dukungannya. Pihaknya akan melakukan telaah terhadap regulasi terkait pemerintahan desa untuk mengidentifikasi peluang penyempurnaan pengaturan yang mendukung kepemimpinan perempuan.

"Pada prinsipnya, kami mendukung penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat desa. Pemerintah daerah perlu terus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan, sehingga potensi perempuan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan di daerah," kata Tito.

Ke depan, Kementerian PPPA dan Kemendagri akan mendorong koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Ini termasuk penguatan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, serta telaah regulasi pemerintahan desa yang saat ini tengah berjalan.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Pada akhirnya, upaya ini diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih inklusif dan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top