GORONTALO — Aturan tersebut disampaikan Jeffry Rumampuk sebagai penegasan Pemkot Gorontalo kepada pengelola gedung pertemuan, gedung pesta pernikahan, penyelenggara kegiatan, hingga masyarakat yang menggelar acara di kota itu. Pemerintah kota tidak melarang warga beraktivitas, tetapi meminta jenis hiburan yang ditampilkan disesuaikan dengan kepatutan dan lingkungan sekitar.
Menurut Jeffry, segala risiko yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab penuh panitia penyelenggara. Poin yang ditegaskan pemerintah kota adalah larangan terhadap segala bentuk kegiatan yang memfasilitasi LGBT.
"Segala risiko yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab penuh panitia penyelenggara. Poin secara tegas adalah larangan terhadap segala bentuk kegiatan yang memfasilitasi LGBT," kata Jeffry.
Panitia kegiatan diminta melaporkan pelaksanaan acara kepada Pemkot Gorontalo melalui Badan Kesbangpol setelah kegiatan selesai. Rekomendasi dari laporan itu sekaligus menjadi salah satu dasar penerbitan izin keramaian dari Kepolisian Republik Indonesia.
Jeffry menegaskan surat rekomendasi Kesbangpol merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga setiap kegiatan masyarakat berlangsung tertib. Tujuannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemerintah kota menegaskan tidak bermaksud melarang masyarakat maupun pelaku usaha menyelenggarakan kegiatan. Warga tetap bebas menggelar pernikahan, ulang tahun, pertemuan keluarga, maupun kegiatan lain, sepanjang pelaksanaannya memperhatikan ketentuan, keamanan, ketertiban, dan kepatutan.
"Pemerintah kota tidak bermaksud melarang masyarakat maupun pelaku usaha menyelenggarakan kegiatan. Masyarakat tetap bebas menggelar kegiatan seperti pernikahan, ulang tahun, pertemuan keluarga maupun kegiatan lainnya, sepanjang pelaksanaannya memperhatikan ketentuan, keamanan, ketertiban dan kepatutan," ujar Jeffry.
Yang menjadi perhatian pemerintah adalah bentuk hiburan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut. Jeffry meminta penyelenggara tidak menghadirkan pertunjukan yang memberikan tontonan negatif, terlebih jika kegiatan itu dihadiri anak-anak.
Pengelola gedung pertemuan dan tempat penyelenggaraan acara diingatkan agar tidak semata-mata melihat kegiatan sebagai urusan bisnis. Mereka diminta memastikan kegiatan yang berlangsung di tempatnya tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
"Pemilik gedung juga harus memahami bahwa tempat yang mereka kelola berada di tengah masyarakat. Karena itu, ketika ada kegiatan yang menggunakan fasilitas tersebut, aspek keamanan, ketertiban dan kepatutan tetap harus diperhatikan," jelas Jeffry.
Pengelola gedung maupun penyelenggara acara juga perlu ikut memperhatikan jenis hiburan yang disediakan oleh penyewa gedung. Pemerintah kota meminta penyelenggara tidak menggunakan jasa hiburan yang menampilkan perilaku atau pakaian yang tidak pantas, apalagi di hadapan anak-anak.
Perhatian pemerintah terutama diarahkan pada kegiatan yang melibatkan anak-anak. Menurut Jeffry, ruang tumbuh anak perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, termasuk keluarga dan penyelenggara kegiatan.
"Jangan sampai anak-anak mendapatkan tontonan yang belum pantas mereka saksikan. Pemerintah tentu ingin masa depan anak-anak Kota Gorontalo tumbuh dengan lingkungan dan tontonan yang baik," katanya.
Pemerintah kota mengingatkan sejak awal agar hiburan yang dipilih untuk acara ulang tahun anak disesuaikan dengan usia dan lingkungan anak-anak yang hadir. Jeffry meminta orang tua lebih selektif dalam menentukan hiburan.
"Ini bukan berarti pemerintah melarang kegiatan masyarakat. Tidak. Silakan menggelar kegiatan. Tetapi konten hiburannya harus diperhatikan," ujarnya.
Jeffry menambahkan, perhatian pemerintah bukan semata-mata terhadap siapa yang menjadi pengisi acara, melainkan juga bentuk penampilan dan pertunjukan yang disuguhkan kepada masyarakat. Jika ada talent yang merupakan bagian dari komunitas LGBT, pemerintah mengingatkan agar tetap memperhatikan penampilan dan tidak menggunakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan kepatutan serta lingkungan kegiatan.
Pemkot Gorontalo akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan di lapangan.